Wabup Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengikuti rapat koordinasi kebijakan LPG 3 Kg Tahun 2020 yang digelar Kementerian ESDM RI. (hms)
-
Wabup Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengikuti rapat koordinasi kebijakan LPG 3 Kg Tahun 2020 yang digelar Kementerian ESDM RI. (hms) Hulondalo.id - Tahun 2020 kuota LPG untuk Gorontalo Utara yang dialokasikan oleh Kementerian ESDM RI, mencapai 3131 Metrik Ton, atau 3.131.000 kilogram. “Kuota itu untuk tabung gas ukuran 3 kilogram,” kata kata Wabup Gorontalo Utara Thariq Modanggu dalam rapat koordinasi kebijakan LPG 3 Kg Tahun 2020 yang digelar kementerian ESDM EI di Hotel Arch Bogor Rabu (13/2/2020). Wabup mengakui, ditahun sebelumnya realisasi penggunaan tabung Gas LPG di Gorontalo Utara hanya sebesar 2964 MT. Karenanya, kenaikan kuota tahun 2020 kata dia, adalah sepatutnya pemerintah daerah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM RI. Wabup juga mengatakan, dalam penentuan kuota ini, Kementerian ESDM RI tidak hanya bersandar pada kuota kebutuhan riil masyarakat pengguna tabung gas LPG 3 kg, namun juga berdasar pada perkembangan daerah. "Apalagi daerah kami memiliki kurang lebih dari 3000 pelaku UMKM termasuk disandarkan pada data masyarakat miskin yang setiap saat mengalami perubahan," tutur Wabup. Kepada OPD terkait seperti Dinas Perindagkop dan Bagian Ekonomi Setda Gorontalo Utara, Wabup berharap, agar melakukan pendataan kebutuhan riil LPG bagi pelaku UMKM, guna mendorong dan mendukung jalannya usaha-usaha produktif pelaku UMKM. Sebuha konsep kata Wabup, akan disiapkan dan diusulkan ke Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, agar bisa membentuk, Tim Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3 KG. (Prin/Adv)