Ketua BapemperdaDPRD Kabupaten GorontaloHendra Abdul memimpin rapat finalisasi Propemperda Tahun 2020. Hulondalo.id- 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bakal dibahas dan digodok bersama oleh eksekutif dan legislatif, ditahun depan. Namun terlebih dulu, 25 ranperda ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo serta, ditetapkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020. Sesuai rencana kata Ketua BapemperdaDPRD Kabupaten GorontaloHendra Abdul, Rapat Paripurna pengesahannya, akan dilakukan Senin (28/10/2019). Hendra juga menyampaikan, dari 25 ranperda tersebut, 11 diantara usul prakarsa legislatif, sisanya atau 14 ranperda merupakan usulan eksekutif. "Ini sudah melalui kajian Bapemperda dengan Bagian Hukum Setda Kabgor," ungkap Hendra Abdul yang dihubungi melalui via seluler usai melaksanakan Rapat Finalisasi Penetapan Propemperda di ruang Dulohupa, Kamis (24/10/2019).
-
Lebih lanjut Politisi PPP ini mengatakan, nantinya Propemperda yang akan disahkan ini, akan menjadi rujukan baik eksekutif maupun legislatif, dalam merancang Perda tahun 2020 mendatang. "Ada hal-hal yang mendasar menjadi acuan kami dalam mengusulkannya, dan kami harap ini akan bermanfaat untuk orang banyak," jelas Hendra. Seperti kata dia, rancangan regulasi tentang pengadaan air bersih. Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan yang sangat mendasar masyarakat. "Kita ingin pengelolaannya dilakukan secara maksimal, mulai dari pelayanan, kuantitas debit air yang kurang di daerah-daerah tertentu, kwalitas air yang diterima oleh masyarakat hingga pengelolaan keuangannya, makanya itu, semua harus dipayungi dengan Perda," tandas Aleg Dapil Telaga Cs ini. (Jeff/Adv)