Gunakan Dana Kelurahan, Jalan Setapak di Kelurahan Moodu Diperbaiki

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 12:14 WIB

-
Warga Kelurahan Moodu Kota Timur bergotong royong melakukan pengerjaan jalan setapak, disaksikan Camat Kota Timur Eladona Sidiki, Selasa (22/10/2019). Hulondalo.id- Jalan setapak di Kelurahan Moodu, diperbaiki. Perbaikan dilakukan secara bergotong royong oleh masyarakat setempat yang sumber anggarannya dari, dana kelurahan. Camat Kota Timur Eladona Sidiki menjelaskan, perbaikan jalan setapak yang ada di Kelurahan Moodu Kota Timur, memang sepenuhnya menggunakan dana kelurahan alokasi umum tambahan. Total anggarannya sebesar Rp. 32 Juta. Jalan yang diperbaiki kata dia, memiliki panjang jalan 140 M2, dengan konstruksi rabat beton. Perbaikan jalan setapak ini kata dia lagi, termasuk program dana kelurahan, dalam kegiatan fisik pembangunan infrastruktur. Kondisi jalan tersebut sebelumnya, tidak representatif lagi untuk diakses oleh warga sekitar. "Semoga dengan perbaikan jalan setapak ini, dapat memberikan manfaat kepada warga, dalam aktivitas sehari-hari," kata Eladona.
-
Sementara itu, salah seorang warga, Ferdi Igirisa menyambut baik perbaikan jalan setapak oleh Pemerintah Kelurahan Moodu. Baginya, kondisi jalan setapak yang ada di tempat tinggalnya memang harus diperbaiki. Terlebih, jalan ini menjadi satu-satunya akses warga kompleks untuk menuju jalan raya. "Alhamdulillah, berkat dana kelurahan dari Pemerintah Pusat, kami warga kelurahan Moodu dapat menikmati perbaikan jalan setapak ini", ungkap Ferdi, Selasa (22/10/2019). Perbaikan jalan itu juga menjadi bukti jika, dana kelurahan dari Pemerintah Pusat ini, terus dioptimalkan pemanfaatannya. Perbaikan jalan itu juga, dilakukan secara gotong royong melibatkan masyarakat setempat. (Rinto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X