Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo akan Libatkan Bhabinkamtibmas

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 15:11 WIB
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Rachmad Fudail bersama Kepala BPDASHL Bone Bolango M Tahir menandatangani nota kesepahaman program rehabilitasi hutan dan lahan selama 3 tahun kedepan, Kamis (3/10/2019).
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Rachmad Fudail bersama Kepala BPDASHL Bone Bolango M Tahir menandatangani nota kesepahaman program rehabilitasi hutan dan lahan selama 3 tahun kedepan, Kamis (3/10/2019).

-
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Rachmad Fudail bersama Kepala BPDASHL Bone Bolango M Tahir menandatangani nota kesepahaman program rehabilitasi hutan dan lahan selama 3 tahun kedepan, Kamis (3/10/2019). Hulondalo.id - Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango menggandeng pihak kepolisian dalam rangka pengamanan sekaligus pembinaan kepada masyarakat terhadap program rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BPDASHL Bone Bolango M Tahir dengan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Rachmad Fudail, Kamis (3/10/2019). Dengan kerjasama ini, program rehabilitasi hutan dan lahan di Gorontalo akan melibatkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). "Ini adalah program KLHKP (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk program rehabilitasi hutan dan lahan. Olehnya, kami mengharapkan bantuan pihak kepolisian, yakni Polda Gorontalo," ungkap Kepala BPDASHL Bone Bolango, M Tahir usai penandatanganan kerjasama. Dengan kerjasama ini, pihak kepolisian akan intens memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program tersebut melalui jaringan Bhabinkamtibmas. Kerjasama ini rencananya akan berlangsung selama 3 tahun kedepan. "Kepolisian memiliki organ sampai ke desa, dalam hal ini Bhabinkamtibmas. Dimana Bhabinkamtibmas dapat berperan serta dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan," ketus Tahir. Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Rachmad Fudail menyambut baik kerjasama ini. Menurut dia, di samping hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia, keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa Negara. "Untuk itu melalui upaya pengamanan dan pembinaan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu, dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo," kata Irjen Pol Rachmad Fudail. Usai kegiatan, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menyampaikan, nota kesepahaman ini akan berlaku 3 tahun kedepan. Dan dengan kerjasama ini pula, diharapkan dapat mendukung dan memperlancar program yang dilaksanakan KLHKP, dalam hal ini BPDASHL Bone Bolango.(Dhin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X