Pertemuan rektor UNU Gorontalo Dr. Ridwan Tohopy (kemeja orange) bersama tim ahli lingkungan dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo yang diwakili Wabup Anas Yusuf. Hulondalo.id - Alih alih ikut memprotes keberadaan objek wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, tim ahli lingkungan dari Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Gorontalo justru melakukan kajian mendalam, dan memberikan rekomendasi solusi bagi pemerintah daerah. "kajian kami itu meliputi penataan lingkungan, mulai dari sisi analisis biota laut, pasir pantai, kemudian, penataan sosial dan ekonomi, serta persepsi masyarakat. Terutama juga, soal pencemaran dan pengrusakan lingkungan, apakah ada bahaya yang ditimbulkan atau tidak," ujar Rektor UNU Dr. Ridwan Tohopi, yang juga bagian dari tim ahli lingkungan. Nah, dari hasil kajian berdasarkan penelitian lapangan itu, lahirlah beberapa rekomendasi solusi yang diharapkan bisa ditindak lanjuti pemerintah Kabupaten Boalemo. Pertama, Pengembangan wisata Pantai Ratu, harus mengikuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Kedua, jangan ada pembangunan jalan yang melewati batas mangrove, sebab antara pasir dan mangrove tidak bisa diputuskan. Ketiga, untuk bangunan cottage yang ada di kawasan itu, baiknya dipindahkan sebagai perbaikan kawasan lingkungan. Disisi lain, tim peneliti juga mengakui hal positif dari keberadaan objek wisata pantai Ratu, yang dianggap mampu mendorong tumbuhnya industri ekonomi kreatif. Itu dibuktikan meningkatnya pendapatan masyarakat di sekitar lokasi wisata, seiring besarnya kunjungan wisatawan. "Intinya, dari pihak kampus UNU, mendukung pengembangan wisata Pantai Ratu di Boalemo, tetapi wajib memperhatikan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo, berdasarkan Undang-Undang Lingkungan dan Kearifan Lokal," pungkas Ridwan. (rinto)