Tersangka berinisial RW yang diringkus saat hendak melarikan diri ke Ternate.
-
Tersangka berinisial RW yang diringkus saat hendak melarikan diri ke Ternate. Hulondalo.id- Satu lagi tersangka kasus pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo berhasil diringkus polisi. Kali ini lelaki berinisial RW yang diringkus di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). "Iya benar, tersangka kita tangkap bekerjasama dengan Tim Opsnal Polres Bitung," ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muhamad Kukuh Islami SIK, Selasa (3/9/2019). Sebelumnya, setelah kejadian yang menewaskan Reykel Hanafi pada 13 Agustus 2019 lalu, tersangka RW sempat bersembunyi di base camp anak punk di lokasi jalan Tenga, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Bersama salah seorang tersangka lainnya yang berinisial JP, RW pun sempat bersembunyi di salah satu rumah rekan mereka bernama Buang di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kemudian berpindah lagi ke rumah rekan mereka yang lain bernama Angki yang lokasinya berdekatan dengan Polres Bone Bolango, dini hari, pada tanggal 14 Agustus 2019. "Jadi, tersangka RW dan JP berpindah-pindah tempat terus," tambah Kasat Reskrim AKP Muhamad Kukuh Islami SIK. Dan pada hari yang sama, mereka berdua dibawa oleh orangtua JP menuju wilayah Manado malam itu juga. Mereka tiba di Manado pukul 16.00 Wita. Kemudian, tersangka RW melanjutkan perjalanan ke Bitung dan bersembunyi di Kelurahan Candi, Kecamatan Bitung Tengah, Sulut. RW berencana akan melarikan diri lagi ke wilayah Ternate namun keburu ditangkap Tim Opsnal Polres Bitung dan kemudian diserahkan ke Tim Opsnal Polres Gorontalo, Ahad (1/9/2019). "Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Unit 1 Pidum Polres Gorontalo," tambah Kukuh Islami. Untuk tersangka JP dan yang lainnya yang masih buron, Polisi tidak akan berhenti mengejar mereka. Sebelumnya, dengan ditangkapnya RW, total tersangka yang sudah ditahan Polres Gorontalo sudah berjumlah 6 orang. Masing-masing berinisial FU, RD, TA, RA dan YU.(alex)