Tak Berdokumen, Ribuan Ekor Ayam asal Sidrap Ditolak Masuk Gorontalo

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:08 WIB

-
Operasi tim gabungan dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo bersama aparat Polsek Popayato, Selasa (20/8/2019) Hulondalo.id - Sedikitnya 1.150 ekor ayam asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dihentikan di perbatasan oleh aparat Polsek Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa (20/8/2019). Rencananya, ribuan ekor ayam broiler itu akan dipasarkan di wilayah Gorontalo. Operasi ini juga turut melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo yang langsung turun ke lokasi perbatasan Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Ribuan ayam dibawa dengan sebuah kendaraan bak terbuka yang dirancang khusus untuk angkutan ternak ayam. Pembawa ayam ini tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal juga hasil uji laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi daerah endemis flu burung. "Kami sudah berusaha menghubungi pemilik ayam agar menyiapkan dokumen, namun ditunggu hingga 4 jam mereka tidak merespon," jelas Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Fenny Rimporok. Dijelaskan Fenny, untuk memasukkan ternak ke Gorontalo harus disertai dokumen yang lengkap. Misalnya untuk sapi dan kambing, harus disertai hasil uji laboratorium antraks dan Rose Bengal Test (RBT) bagi daerah endemis. "Jika bukan dari daerah endemis dalam SKKH mencantumkan bahwa asal ternak bukan dari daerah wabah penyakit, SKKH ini harus ditandatangani oleh dokter hewan. Juga ada permohonan peternak untuk memasukan atau mengeluarkan ternak dari suatu daerah," terang Fenny. Persyaratan ini bukan hanya untuk ternak saja, tapi termasuk Pangan Asal Hewan (PAH) lain seperti kulit sapi, daging dan telur.(usman)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Status Operasi di Papua jadi Siaga Tempur

Selasa, 18 April 2023 | 21:12 WIB

Wajib Disimpan, Ini Nomor Penting Saat Mudik

Senin, 17 April 2023 | 23:27 WIB
X