
Hulondalo.id - Nurjanah Yusuf Aleg Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memilih mundur walaupun terpilih kembali di pemilu 2019.
Konon surat pengunduran Nurjanah sudah disampaikan ke KPU Gorut, dan pengganti antar waktunya (PAW) akan diproses, nanti setelah caleg terpilih 2019 dilantik.
Nurjanah yang sudah dua periode duduk di legislatif itu, saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Gorut. Sayang, hingga berita diturunkan, Kamis (11/7/2019), upaya mendapatkan konfirmasi langsung dari bersangkutan belum berhasil.
Terpisah, salah satu sumber resmi DPD I Golkar membenarkan adanya surat itu. Sebelumnya, saat keinginan itu dikonsultasikan, DPD I menyarankan agar yang bersangkutan (Nurjanah Yusuf) menunggu pelantikan dulu.
Dilansir dari suara.com, Antara, KPU Gorut melalui ketuanya Sofyan Djakfar membenarkan adanya surat pengunduran diri itu. Dan juga, surat itu sudah diterima KPU sejak 1 Juli 2019.
"Yang bersangkutan masih akan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD terpilih, kemudian proses penggantian berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima KPU Kabupaten, diawali dengan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI," ujar Sofyan. (**)