
Hulondalo.id - Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar penyuluhan hukum terpadu dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu berintegritas.
Selama kurang lebih 4 bulan, kegiatan penyuluhan diisi oleh pemateri dari Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) seperti KPU terkait penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu tentang seputar peran dan fungsinya dalam mengawasi proses Pemilu, Kejaksaan Tinggi terkait tugas dan fungsi korps Adhyaksa dalam penyelenggaraan Pemilu, hingga Polda Gorontalo tentang kebijakan dan strategi pengamanan Pemilu.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Ridwan Hemeto, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar agar tercipta penyelenggaraan Pemilu yang sukses dan berintegritas.
"Sesuai arahan Gubernur Gorontalo, pemerintah harus memberikan pemahaman dan penyebarluasan informasi tentang pemilu agar masyarakat tahu dan bisa memahami pelaksanaan Pemilu tersebut," kata Ridwan Hemeto, Selasa (26/3/2019).
Selain itu, output penyuluhan ini diharapkan agar pelaksanaan Pemilu di Provinsi Gorontalo dapat berjalan aman, damai dan sukses.
"Pemilu tahun 2019 ini adalah pesta demokrasi di Indonesia sekaligus akan menjadi ikon pesta demokrasi dunia," sambung Ridwan.
Adapun wilayah yang menjadi tempat penyuluhan diantaranya Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, dan Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Penyuluhan Hukum Pemilu Berintegritas akan berakhir di Kecamatan Batudaa, Bangomeme dan Tabongo Kabupaten Gorontalo pada awal April Tahun 2019 nanti.(usman)