Forum OPD digelar Pemkab Gorontalo Utara yang juga dihadiri Ketua DPRD Gorontalo Utara Nurdjanah Yusuf. (foto:humas)
-
Forum OPD digelar Pemkab Gorontalo Utara yang juga dihadiri Ketua DPRD Gorontalo Utara Nurdjanah Yusuf. (foto:humas) Hulondalo.id – Pemkab Gorontalo Utara menggelar Forum OPD. Pelaksanaannya, mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang perencanaan pembangunan berbasis E-Planning. E-Planning kata Asisten II Thamrin Yusuf, memuat perencanaan dari tingkat desa, kecamatan, dan tingkat daerah. “Diharapkan tidak akan ada lagi yang gagal ditengah jalan,” kata Thamrin. Juga sebaliknya kata Thamrin, tidak ada lagi perencanaan yang datang tiba – tiba. “Kecuali perencanaan yang menyangkut musibah dan emergenc,” ungkap Thamrin dalam acara yang digelar Bappeda Gorontalo Utara, Selasa (26/3/2019). Kegiatan di Aula Kantor Bappeda Gorut ini, turut dihadiri Ketua DPRD Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf, Kepala Bappeda Gorontalo Utara, sekaligus menghadirkan seluruh pimpinan OPD. Forum OPD ini juga, untuk menyinkronkan dan menyelaraskan usulan baik dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat daerah, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Sesuai UU nomor 25 tahun 2004 terkait perencanaan pembangunan nasional, tahapannya juga telah dilakukan oleh Pemkab Gorontalo Utara. “Mulai dari musrembangdes, kemudian musyawarah tingkat kecamatan, dan kita menunju musrembangda,” jelas Thamrin. Forum OPD ini juga, dibagi menjadi beberapa bidang yakni, infrastruktur, sumber daya alam, dan ekonomi, bidang pembangunan manusia, dan bidang pemerintahan. Forum OPD digelar, mengawasli pelaksanaan Musrenbangda. “Tujuannya, mencermati usulan aspiratif dari masyarakat melalui perencanaan desa, yang nantinya akan dipilah, baik tentang infrastruktur, pelayanan sosial dasar, dibagi ke forum OPD,” ujar Thamrin. Thamrin berharap, perencanaan pelaksanaan aspirasi dan pengawalan parsitipatif tentang pembangunan dapat terukur dengan baik. “Sebab begitu banyak aspirasi masyarakat, kurang lebih 6 triliun,” kata Thamrin. Perhitungan atas aspirasi ini, antara lain terhadap skala piskal daerah. “Usulan yang sifatnya mendesak juga akan kami perhitungkan juga,” ungkap Thamrin. “Jadi tidak ada lagi program yang 'menempel',” tambah Thamrin. (hl/man/hms_fhr)