
Hulondalo.id - Di saat pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani, jajaran Polres Pohuwato malah mendapatkan laporan ada dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke daerah tetangga.
Dan benar saja, Polres Pohuwato mengamankan 1 truk bermuatan 10 Ton pupuk bersubsidi jenis SP 36 saat akan diseludupkan ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebelumnya memang, kabar angin dugaan penjualan pupuk bersubsidi di wilayah Sulteng sudah lama berlangsung.
"Untuk temuan ini, kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk kasus ini," ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Widodo SIK MH melalui penyidik Bripka Amzai SE kepada Hulondalo.id, Senin (25/3/2019).
Adapun kronologis pengungkapan dugaan penjualan pupuk bersubsidi tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (22/3/2019). Laporan itu menyatakan bahwa ada sebuah mobil truk mengangkut pupuk bersubsidi ke wilayah Sulteng.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Didapatilah sebuah truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DM 8883 B sedang bergerak menuju ke arah Sulteng. Anggota Polres Pohuwato pun mencoba membuntutinya.
Tepat pada Sabtu (23/3/2019) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, polisi mencegat mobil truk yang belakangan diketahui dikendarai oleh TT (60). Saat dicegat, mobil berada di Desa Olonggata, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.
Dan setelah diperiksa ternyata benar. Polisi mendapati sedikitnya 200 sak pupuk jenis SP 36 yang dikemas dengan label "Pupuk Bersubsidi". Dari keterangan sang supir, TT, bahwa pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato. Dari situlah, polisi langsung menyita truk bermuatan pupuk bersubsidi dan mengamankannya di Mapolres Pohuwato.
"Kami masih akan mendalami dulu kasus ini. Kami juga masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian (Pohuwato) dan pemilik gudang pupuk. Nanti akan diinformasikan hasilnya," pungkas Bripka Amzai SE.(Yadin)