Bupati Gorontalo UtaraIndra YasinHulondalo.id – Pimpinan OPD dan Kepala Sekolah (Kepsek), diingatkan Bupati Gorontalo UtaraIndra Yasin, untuk tidak merekrut honorer atau Pegawai Tidak Tetap (ptt) dan Guru Tidak Tetap (gtt), tanpa persetujuan maupun izin darinya. Saat memimpin Apel Korpri pekan lalu, Bupati mengatakan, belum adanya SK pengangkatan ptt dan gtt, menjadi perhatian khusus baginya dan Wabp. Sebab kata Bupati, dalam aturan yang ada, Bupati harus berkonsultasi dulu ke Kemendagri. Apel yang digelar dihalaman Kantor Bupati ini, Bupati juga mengatakan, konsultasi dilakukan lebih dulu, untuk menjaga munculnya celah bagi pihak lain untuk melakukan hal – hal yang tak diinginkan. Apel yang dihadiri seluruh Pejabat OPD, Eselon II, III dan IV serta staf ASN ini, Bupati juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan, untuk memonitoring serta melakukan evaluasi terkait rekruitmen gtt maupun ptt yang ada diseluruh sekolah. “Jangan ada honorer yang direkrut tanpa izin dan persetujuan Bupati, baik itu dinas, badan, maupun disekolah yang ada daerah ini,” kata Bupati. Konsekuensi pada penganggaran diantara point yang harus dipersiapkan. “Monitoring dan evaluasi disetiap dinas, badan khususnya dinas pendidikan yang menaungi seluruh sekolah,” ungkap Bupati. Bupati juga berharap, ptt dan gtt yang saat ini sedang diajukan dinas dan badan untuk direkrut kembali, dapat bersabar sembari menunggu informasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (hl/man/hms_fhr)