
Hulondalo.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga hasil inisiasi Komite III DPD RI akan segera disahkan. Tujuannya, untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman KDRT, kemiskinan, narkoba, minuman keras, pornografi hingga propaganda LGBT (Lesbi, Gay, Biseks, Transgender).
Sebagai Anggota Komite III DPD RI, Abdurrahman Abubakar Bahmid menjadi salah satu tokoh yang paling gigih menangkal propaganda LGBT. Pria yang familiar disapa Ustadz Bahmid itu berharap agar RUU Ketahanan Keluarga pun tidak ditunggangi oleh pro LGBT di dalamnya.
Sebelumnya, pembahasan RUU Ketahanan Keluarga diakui tidak serta merta berjalan mulus. Perdebatan demi perdebatan kerap menjadi selingan di dalamnya. Salah satu yang sempat menghangat adalah tentang pengertian "keluarga". Dimana pengertian "keluarga" dalam RUU tersebut nyaris tidak dijelaskan secara detail.
"Saya coba beri referensi. Seperti yang terjadi hari ini di Perancis. Di sana, tidak ada lagi kata "ayah" dan "ibu" pada dokumen-dokumen di sekolah. Itu diganti dengan kata "orang tua 1" atau "orang tua 2". Tujuannya, untuk menekan diskriminasi terhadap orang tua dari pernikahan sesama jenis," jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI Provinsi Gorontalo itu.
Dengan demikian, hilangnya pengertian detail terhadap makna "Keluarga" seperti yang sempat menjadi perdebatan di RUU Ketahanan Keluarga, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia kedepan akan terjerumus seperti yang terjadi di Perancis tersebut.
"Jangan sampai kita kecolongan. Jangan sampai Indonesia sama seperti yang terjadi di Perancis," pinta alumnus Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir 2001 itu.
Belajar dari persoalan itu, Bahmid berharap wakil rakyat di Senayan kedepan memiliki komitmen berjuang untuk melindungi keluarga Indonesia dari aturan-aturan yang berbau liberalisme, materialisme dan lainnya, yang bisa merusak budaya ketimuran dan akidah umat.
Rakyat, harus betul-betul bisa selektif dan mengenal betul siapa wakilnya yang akan diutus ke Senayan agar tidak ditunggangi oleh kepentingan golongan tertentu.(Alex)