Sentil Dana Desa untuk Hunian Layak, Rusli : Kita Masih Butuh 58.000 Unit Mahyani

- Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:30 WIB
dana desa
dana desa

-
Sebanyak 365 Pendamping Profesional Desa menandatangani kontrak individual untuk bertugas mengawal Program dana desa di Provinsi Gorontalo. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Rusli Habibie didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Idah Syahidah Habibie di Hotel Grand Sumber Ria, Sabtu (23/2/2019).

Hulondalo.id - Realisasi dana desa di Provinsi Gorontalo sudah menyentuh 16 jenis infrastruktur desa sejak digulirkan pada 2015 lalu. Namun masih sedikit diantaranya dialokasikan untuk hunian layak bagi masyarakat yang kurang mampu.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap pemanfaatan dana desa di Gorontalo dapat diarahkan untuk pembangunan rumah layak huni (Mahyani).

"Kita butuh 58.000 unit mahyani. Saya harap dari program dana desa bisa mengalokasikannya," harap Gubernur Rusli Habibie saat penandatanganan kontrak individual antara Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dengan Tenaga Ahli Pendamping Desa, Sabtu (23/2/2019)

Menurut Gubernur Rusli Habibie, pihaknya hanya bisa mampu membangun sedikitnya 1.000 unit Mahyani dalam program Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) setiap tahhun. APBD belum bisa mengakomodir kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu dalam waktu singkat.

"Kalau setiap desa bisa alokasikan 10 unit Mahyani saja, maka 10 tahun persoalan hunian layak di Gorontalo pasti sudah tuntas," ujar mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Harapan Gubernur Rusli Habibie, pemanfaatan program dana desa tidak hanya menunjang infrastruktur perdesaaan. Tapi lebih dari itu, bisa ikut menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Tahun 2019 Provinsi Gorontalo mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp 636,7 Miliar untuk 596 Desa se-Provinsi Gorontalo. Alokasi dana desa itu meningkat drastis dari Tahun 2018 sebelumnya sebesar Rp 536,74 Miliar.(Usman)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X