Rumah Nelayan di Desa Bulili Resmi Jadi Aset Daerah

- Kamis, 21 Februari 2019 | 21:44 WIB
????????????????????????????????????
????????????????????????????????????

-
Wabup Amin menerima hibah aset dari Kementerian PUPR. Hulondalo.id - Rumah khusus nelayan yang ada di Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa resmi diserahkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Wakil Bupati Amin Haras Rabu (20/2/2019) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR. Dijelaskan Wabup Amin, khusus untuk Pohuwato aset yang diserahkan adalah Rumah Khusus Nelayan yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2016 di Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa. “Rumah Khusus Nelayan senilai Rp 6 miliar lebih itu telah diserahkan oleh Kementerian PUPR dan sudah menjadi aset Pemda,” terang wabup. “Dan untuk kedepannya terkait urusan pemanfaatan dan pemeliharaan rumah khusus nelayan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jadi, pengaturan dan pengelolaannya sudah menjadi kewenangan Pemda setelah resmi diserahkan ke daerah,” pungkasnya.   Kadis Perkim Anwar Sadat yang ikut mendampingi Wabup Amin menambahkan, rumah khusus nelayan yang ada di Desa Bulili sejumlah 100 unit yang dibangun tahun 2016. “Selanjutnya di Kecamatan Wanggarasi yang ada di Desa Wonggarasi Timur 50 unit telah dibangun pada tahun 2017.  Sehingga yang menyusul diserahkan oleh Kementerian PUPR tinggal Rusunawa di Marisa dan rumah khusus nelayan yang ada di Kecamatan Wanggarasi,” jelas Anwar. (yadin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X