Bupati Boalemo Darwis Moridu melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan surat perjanjian kerjasama pelatihan keterampilan mengemudi roda dua dan roda empat antara pemerintah daerah dengan Polres Boalemo. (foto.hms)
-
Bupati Boalemo Darwis Moridu melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan surat perjanjian kerjasama pelatihan keterampilan mengemudi roda dua dan roda empat antara pemerintah daerah dengan Polres Boalemo. (foto.hms) Hulondalo.id - Sedikitnya, tahun ini ada 5.083 warga kurang mampu yang mendapatkan SIM Gratis dari kepolisian. Ini berkat fasilitasi dari Bupati Boalemo Darwis Moridu. Kamis (21/2/2019) Bupati Boalemo Darwis Moridu melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan surat perjanjian kerjasama pelatihan keterampilan mengemudi roda dua dan roda empat antara pemerintah daerah dengan Polres Boalemo. Darwis mengatakan, program SIM Gratis merupakan unggulan pemerintahan Damai yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat kurang mampu untuk memperoleh SIM. Dan pemberian SIM Gratis pada tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 5.083 buah dibanding tahun 2018 hanya 2.543 buah. "Jumlah ini akan terus ditingkatkan selama periode pemerintahan Damai. Tentunya penandatangan nota kesepahaman bersama dan surat perjanjian kerjasama ini merupakan dukungan nyata dari pihak kepolisian resort Boalemo dalam mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo," terang Darem. Sementara itu, Kapolres Boalemo Ade Permana menjelaskan bahwa SIM merupakan kelengkapan dalam berkendaraan. "Dan juga tanda bukti legalitas kompotensi masyarakat dalam berkendaraan roda dua maupun roda empat yang diamanatkan dalam undang-undang 22 tahun 2009," jelas Ade sembari menegaskan, pihaknya mendukung program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo khususnya dalam program SIM Gratis bagi masyarakat Kurang mampu. (yadin/hms)