1.000 Liter Cap Tikus Lagi Gagal Masuk Gorontalo

- Selasa, 19 Februari 2019 | 23:23 WIB
Pengemudi mobil minibus merek Toyota Avanza DM 1648 BD berinisial HT ketika diamankan di Polsek Atinggola karena membawa 1.000 liter cap tikus.
Pengemudi mobil minibus merek Toyota Avanza DM 1648 BD berinisial HT ketika diamankan di Polsek Atinggola karena membawa 1.000 liter cap tikus.

-
Pengemudi mobil minibus merek Toyota Avanza DM 1648 BD berinisial HT ketika diamankan di Polsek Atinggola karena membawa 1.000 liter cap tikus.

Hulondalo.id - Meski sudah beberapa kali gagal, pengiriman minuman keras jenis cap tikus dari wilayah Sulawesi Utara belum habis-habis juga. Kali ini, jajaran Polsek Atinggola mengamankan sedikitnya 1.000 liter cap tikus, Selasa (19/2/2019).

"Iya benar, ada mobil minibus yang membawa miras jenis cap tikus berhasil digagalkan oleh anggota kita di wilayah perbatasan," ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc kepada Hulondalo.id.

Penyergapan mobil minibus tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 Wita. Awalnya polisi yang melakukan penyergapan sedang berteduh karena kondisi hujan. Tiba-tiba, aparat Polsek Atinggola melihat ada sebuah mobil dari arah Sulut ragu-ragu melintas.

Dari situlah polisi mulai curiga. Saat polisi berpura-pura masuk ke dalam pos jaga, akhirnya mobil minibus jenis Toyota Avanza dengan Nomor Polisi DM 1648 BD berani melintas.

Anggota polisi yang sudah mengantisipasi gerakan itu langsung mencegat mobil tersebut menggunakan palang. Dan benar, mobil yang dikemudikan oleh HT alias Dedi itu membawa 20 kantong plastik yang dibungkus dengan karung berisi cap tikus.

Jika dihitung-hitung, 20 karung itu berkisar 40 galon ukuran 25 liter. Total diperkirakan ada 1.000 liter cap tikus kali ini. Tanpa babibu, polisi langsung mengamankan mobil tersebut bersama pengemudinya untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Jadi saat itu, mobil ini maju mundur. Di situlah kecurigaan anggota kita semakin kuat," kata Kapolres AKBP Dafcoriza SIK MSc.

Saat ini, lanjut mantan Kapolres Pohuwato itu, pengemudi mobil sedang diperiksa oleh anggota Polsek Atinggola. Dan dalam waktu dekat ini, tanpa menunggu lama miras cap tikus tersebut akan segera dimusnahkan.

"Buatkan lagi pemusnahan miras dengan perwakilan Kodim dan Polres, Kapolsek, Danramil dan Camat Atinggola. Tidak boleh ada setetes pun yang digelapkan," tegas Dafcoriza.(Yadin/Alex)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X