Rusmiyati Buka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah

- Selasa, 19 Februari 2019 | 22:31 WIB
Asisten Rusmiyati Pakaya saat membuka sosialisasi PPTKH. (foto.iwan/hms)
Asisten Rusmiyati Pakaya saat membuka sosialisasi PPTKH. (foto.iwan/hms)

-
Asisten Rusmiyati Pakaya saat membuka sosialisasi PPTKH. (foto.iwan/hms) Hulondalo.id - Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 Selasa (19/2/2019) dibuka oleh Bupati Pohuwato diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Rusmiyati Pakaya. Rusmiyati menjelaskan secara idealnya penguasaan atas tanah atau urusan tentang tanah dan air adalah amanah undang-undang yang tertuang dalam pasal 33 bahwa hutan, tanah dan air dikelola penuh oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Selanjutnya Presiden RI menuangkannya dalam Nawacita yakni RPJMD yang harus selesai di tahun 2019. "Penuntasannya itu salah satunya ada di Kabupaten Pohuwato. Untuk seluruh total luasan penguasaan hutan yang sudah dikuasai oleh masyarakat se Provinsi Gorontalo kurang lebih 56 ribu sekian hektare dan di Pohuwato sekitar 32 ribu 7 ratus sekian hektare. Presentasenya 57,90 persen dari total yang ada di Provinsi Gorontalo," kata Rusmiyati. "Oleh karena itu kami harap maksimalisasi dari kehadiran bapak ibu kades dan camat untuk mengikuti sampai tuntas kegiatan ini. Karena begitu pak Presiden menyampaikan pidato bahkan ada progam Tanah Obyek Reforma Agreria (Tora) maka usulan tentang sertifikasi itu sudah mengalir," pintanya. "Pemerintah daerah sangat mendukung ketika ada upaya pengembalian hutan cagar alam. Tolong diseriusi, ikuti dengan baik segala sesuatu yang terjadi terkait dengan perizinan dan lain sebagainya serta sampaikan pada sosialisasi ini. Karena tahun berikutnya tidak akan ada lagi program Tora ini. Karena  program ini hanya berlangsung terakhir seluruh Indonesia di tahun 2019," pungkas Rusmiyati. (yadin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X