Kecil-kecil Jahil, 7 Siswa Ini Berurusan dengan Polisi

- Selasa, 19 Februari 2019 | 22:03 WIB
Sedikitnya 7 siswa di salah satu SMP di Kecamatan Kwandang harus berhadapan dengan polisi akibat perbuatan mereka yang diduga mencuri aksesoris mobil milik warga sekitar.
Sedikitnya 7 siswa di salah satu SMP di Kecamatan Kwandang harus berhadapan dengan polisi akibat perbuatan mereka yang diduga mencuri aksesoris mobil milik warga sekitar.

-
Sedikitnya 7 siswa di salah satu SMP di Kecamatan Kwandang harus berhadapan dengan polisi akibat perbuatan mereka yang diduga mencuri aksesoris mobil milik warga sekitar.

Hulondalo.id - Sedikitnya 7 siswa di salah satu SMP harus berurusan dengan polisi setelah diduga mempreteli mobil milik Amrin Denggang di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (19/2/2019).

Sebelumnya, Amrin Denggang melaporkan tindak pengrusakan dan pencurian aksesoris mobil miliknya kepada pihak kepolisian setempat. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh 7 siswa SMP di Kecamatan Kwandang masing-masing berinisial RK, FY, SY, IS, AH, ZM dan PT.

Berdasarkan laporan warga tersebut, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Ponelo, Bripka JA Solehudin kemudian mendatangi sekolah dimana 7 SMP tersebut mengenyam pendidikan.

Dan ternyata, aksi 7 siswa jahil itu sudah diketahui oleh pihak sekolah. Bahkan, pihak sekolah mengkategorikan 7 siswanya itu sebagai anak nakal. Alasannya, mereka diduga sering bolos pada jam pelajaran, merokok hingga menghirup lem Eha-Bond.

Karena polisi sudah datang, pihak sekolah pun mengundang orang tua mereka. Dan dari salah satu tas sekolah milik 7 siswa tersebut didapati korek api dan sebilah parang yang diduga digunakan untuk mempreteli mobil milik Amrin tadi.

"Setelah diinterogasi, mereka sudah mengakui perbuatannya merusak aksesoris mobil. Tapi mereka tidak mengakui jika mereka mengambil spidometer mobil," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc saat dikonfirmasi Hulondalo.id.

Oleh anggota Bhabinkamtibmas, 7 siswa tersebut diberikan pembinaan di depan orang tua mereka bahwa yang mana perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan dan bisa diproses hukum.

"Mereka sudah menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan akan berperilaku baik di sekolahnya," tambah Dafcoriza.

Rabu (20/2/2019), dijadwalkan 7 siswa bersama orang tuanya tersebut, oleh Bhabinkamtibmas, akan dipertemukan dengan pelapor, Amrin Denggang.(Yadin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X