
Hulondalo.id - Sekali lagi jajaran TNI melalui Koramil 1304-02/Atinggola memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, Senin (18/2/2019).
pemusnahan miras jenis cap tikus ini turut disaksikan oleh Aparat Polsek Atinggola beserta pemerintah setempat. Sebelumnya, Jumat (15/2/2019), Koramil 1304-02/Atinggola kembali berhasil mengamankan 3.000 liter cap tikus yang dikirim dari wilayah Sulawesi Utara.
Dan lagi-lagi atas permintaan masyarakat dan tokoh agama setempat, barang bukti sitaan cap tikus tersebut dimusnahkan di wilayah Atinggola sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat sekaligus efek jera.
Danramil 1304-02/Atinggola, Lettu Inf Yusuf Gani kembali menegaskan komitmennya dalam rangka memberantas miras di Gorontalo.
"Ini bentuk komitmen kita bersama kepolisian dalam rangka memberantas peredaran miras di Gorontalo. Miras jenis cap tikus ini kita musnahkan disaksikan oleh pemerintah kecamatan Atingola dan masyarakat," katanya.
Dengan dimusnahkan miras jenis cap tikus ini, dia berharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mencoba mengedarkan miras di wilayah Gorontalo. Dan berjanji pihaknya akan selalu siap siaga di wilayah perbatasan.(maman)