Pengambilan sumpah PAW Aleg Gerindra. (foto.yadin) Hulondalo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato kembali menggelar sidang rapat paripurna istimewa Senin (18/2/2019), dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Rahim Djaini. Rahim Djaini yang merupakan wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Randangan dan Taluditi itu, digantikan oleh Endang Suyati. Endang sendiri merupakan mantan anggota Dprd pohuwato periode 2009-2014. Selaku pimpinan sidang, Nasir Giasi mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 74/01/I/2019 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota Dprd pohuwato atas nama Rahim Djaini yang telah diberhentikan dari keanggotaan partai Gerindra berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 11-0334/Kpts DPP Gerindra/2018 sejak 14 November 2018. Dan surat keputusan Gubernur Nomor 78/01/II/2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang pengesahan pengangkatan PAW anggota DPRD atas nama Endang Suyati. Tak lupa, Nasir ikut mengucapkan terima kasih atas pengabdian Rahim selama menjadi wakil rakyat. Sebelumnya, ada srikandi dari Partai Hanura Zuryati Usman yang di PAW karena pindah partai politik yakni ke Partai Gerindra sebagai persyaratan untuk maju kembali pada Pileg 2019. (yadin) Berikut galeri sidang paripurna