
Hulondalo.id - Ekspansi minuman keras jenis cap tikus dari wilayah Sulawesi Utara makin beringas saja. Tadi siang, Jumat (15/2/2019), Koramil 1304-02 Atinggola lagi-lagi menggagalkan peredaran cap tikus yang masuk ke wilayah Gorontalo. Kali ini jumlahnya lumayan besar, 125 galon berisi 3.000 liter cap tikus.
"Iya benar, rencananya ribuan liter cap tikus itu akan diedarkan ke wilayah Isimu dan Paguyaman," ketus Danramil 1304-02/Atinggola, Lettu Inf Yusuf Gani.
Makin beringas? Ya, dalam upaya menggagalkan peredaran miras kali ini terjadi cukup dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Koramil dan truk DM 8802 F yang dikemudikan oleh Welly Lapean (42).
Kronologisnya bermula ketika Anggota Koramil 1304-02/Atinggola, Kopda Akmal mendapatkan informasi bahwa ada mobil membawa cap tikus sedang menuju wilayah Gorontalo. Berbekal informasi itu, Kopda Akmal pun sempat melakukan krosscek ke wilayah Desa Tontolow, Kecamatan Pinogaluman, Bolmong Utara. Saat itu didapati bahwa mobil bermuatan cap tikus dipindahkan ke sebuah truk untuk mengelabui petugas perbatasan.
Sekitar pukul 11.30 Wita, Kopda Akmal pun kembali ke koramil atinggola untuk menunggu truk yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Tepat sekitar pukul 12.15, melintaslah truk DM 8802 F yang dikemudikan Welly Lapean.
Namun naas, saat dicegat, truk Hino berwarna hijau tidak berhenti. Bahkan terus melaju menuju Gorontalo. Kopda Akmal pun terus mengejar truk tersebut menggunakan sepeda motor. Nanti setelah memasuki wilayah Desa Dumolodo Kecamatan Gentuma Raya, barulah truk tersebut berhasil dicegat.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar truk tersebut bermuatan 125 galon berisi cap tikus. Jumlahnya pun ketika dihitung 3.000 liter. Cukup untuk membuat warga satu desa mabuk. Dikawal beberapa anggota Koramil, truk tersebut akhirnya digiring ke Koramil 1304-02/Atinggola untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Jadi, cap tikus ini dipesan oleh 2 orang. Yang satu atas nama bapak Yamin di Isimu dan yang satunya lagi atas nama Mba Nala di Paguyaman," terang Danramil 1304-02/Atinggola, Lettu Inf Yusuf Gani.
Saat ini, barang bukti 3.000 liter cap tikus masih diamankan di Koramil 1304-02/Atinggola. Upaya ini lagi-lagi mendapatkan apresiasi dari pemerintah kecamatan setempat dan rencananya cap tikus tersebut akan dimusnahkan di Atinggola sebagai pelajaran dan efek jera.(Alex)