BKP RI Samakan Persepsi Jaga Keamanan dan Mutu Pangan

- Jumat, 15 Februari 2019 | 15:13 WIB
Dinas Pangan Provinsi Gorontalo saat mengikuti sosialisasi Permentan Nomor 53 Tahun 2018 di Bogor, Jawa Barat.
Dinas Pangan Provinsi Gorontalo saat mengikuti sosialisasi Permentan Nomor 53 Tahun 2018 di Bogor, Jawa Barat.

-
Dinas Pangan Provinsi Gorontalo saat mengikuti sosialisasi Permentan Nomor 53 Tahun 2018 di Bogor, Jawa Barat.

Hulondalo.id - Badan Ketahanan Pangan (BKP) RI kembali menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pangan terkait penerapan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan mutu pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Dinas Pangan Provinsi Gorontalo turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Hotel Salak Heritage, Bogor, Kamis (14/2/2019).

Kegiatan sosialisasi itu dibuka langsung oleh Sekretaris BKP RI, Riswanto. Menurutnya, menjaga keamanan dan mutu PSAT dinilai sangatlah penting untuk mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi.

"Untuk itu, sosialisasi ini penting bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya untuk OPD Dinas Pangan dan Ketahanan Pangan. Untuk itu, bentuk pertanggung jawaban kami di BPK dalam tahap sosialisasi untuk menyamakan persepsi pemahaman dalam penerapan keamanan PSAT," kata Riwanto.

Riwanto pun menjelaskan bahwa dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tersebut mengatur tentang pengawasan keamanan mutu PSAT, pembagian kewenangan pusat dan daerah, dan merespon pendaftaran secara online serta mengakomodir keamanan pangan berdasarkan analisis resiko.

Olehnya, pemerintah daerah khususnya di provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk menyampaikan ke pihak pihak terkait tentang sosialisasi tersebut.

"Segeralah sosialisasikan Permentan Nomor 53 Tahun 2018 ini, khususnya kepada pengawas OKKPP (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat) maupun OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah). Sementara dalam pengawasan olahan juga wajib disampaikan ke pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," pungkasnya.(usman)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X