Bawaslu Gorontalo Segera Copot APK Bermasalah

- Jumat, 15 Februari 2019 | 00:13 WIB

-
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar Memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye dan Penertiban APK, Kamis (14/2/2019). Hulondalo.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dalam waktu akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara bersama di seluruh wilayah kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang dipasang tidak sesuai dengan aturan Perundang-undangan. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kampanye dan penertiban APK, Kamis (14/2/2019) di aula kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ikut hadir, unsur KPU Provinsi, Polda Gorontalo, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo. Hadir juga, perwakilan Partai Politik dan Calon DPD RI.
"Insya Allah hari Sabtu dan Minggu (17/2/2019), Bawaslu bersama petugas satpol PP akan melakukan penertiban APK yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan", ungkap Jaharudin Umar.
Lebih lanjut Jaharudin Umar mengatakan, agar penertiban APK tidak akan menimbulkan polemik, maka penegakkan hukum harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda. Selain menyinggung soal penertiban APK, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo juga menegaskan kepada seluruh peserta pemilu, agar tidak melakukan kampanye pada malam hari. Menurutnya, hal ini dikarenakan tidak di atur dalam Undang-undang pemilu 2019. (rto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X