Realisasi Proyek 2019 Jangan Terlambat

- Selasa, 12 Februari 2019 | 23:19 WIB
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin

-
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin Hulondalo.id – Seluruh pimpinan OPD yang memiliki program fisik dan pengadaan, kembali diminta Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, untuk segera merealisasikanya. Tender kata Bupati, segera dilakukan. Belajar pada pengalaman, realisasi program selalu mengalami keterlambatan. “Jangan lagi ditunda – tunda, sebab akan berdampak pada pekerjaan dan kualitas pekerjaan,” kata Bupati. Bupati juga mengatakan, tender proyek yang dianggarkan APBD Gorontalo Utara tahun 2019, penting untuk segera dilaksanakan, lantaran masih ada kegiatan serupa yang dianggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Realisasinya, masih menunggu DIPA dan Juknis tersendiri,” ungkap Bupati. Bupati juga meminta Bagian Pembangunan, untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek. Agar tak menyalahi ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Khusus untuk proyek yang sudah ditenderkan, dan dalam proses pekerjaan, Bupati meminta untuk dilakukan pengawasan dan monitoring secara berkelanjutan. “Jangan hanya terima laporan diatas meja, harus turun langsung melihat kondisi pekerjaan proyek,” ujar Bupati. Sebab, tidak saja pemerintah daerah, namun juga masyarakat pastinya, menginginkan proyek yang dikerjakan, benar – benar berkualitas. “Pengawasan juga bisa dari masyarakat,” tegas Bupati. Masih dalam agenda yang sama, rapat kerja di ruang Tinepo belum lama ini, Bupati menyampaikan, program yang dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terlebih jika itu merupakan aspirasi masyarakat melalui hasil Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten. “Dalam menjalankan program, saya minta jangan hanya copy paste,” kata Bupati. Artinya, program yang dilaksanakan tidak menoton dari tahun ketahun. “Diperlukan inovasi dan pengembangan program yang lebih berkualitas,” jelas bupati. (hl/man/hms_fhr)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X