Seorang Pelaku Panah Wayer Tertangkap, Statusnya Masih Pelajar

- Selasa, 12 Februari 2019 | 15:53 WIB
Pelaku panah wayer berinisial RY (19) yang ditangkap Tim Alap-alap buser Polres Gorontalo Kota bersama Bid Propam Polda Gorontalo di rumahnya di jalan Beringin, Kelurahan Tamulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo
Pelaku panah wayer berinisial RY (19) yang ditangkap Tim Alap-alap buser Polres Gorontalo Kota bersama Bid Propam Polda Gorontalo di rumahnya di jalan Beringin, Kelurahan Tamulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo

-
panah wayer yang bersarang di tubuh Muhamad Tasdiq (29) berhasil diangkat. Kini polisi sedang memburu para pelakunya. (foto. fb/istimewa)

Hulondalo.id - Jajaran polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus panah wayer yang terjadi pada Ahad (10/2/2019) lalu. Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RY (19) yang berdomisili di Jalan Beringin, Kelurahan Tamulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Ironisnya, tersangka teridentifikasi masih berstatus pelajar.

"Iya, benar. Tadi pagi, tim gabungan kita dari Sat Reskrim polres Gorontalo Kota dan Bid Propam Polda Gorontalo mengamankan seorang pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa panah wayer," ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho SH SIK, Selasa (12/2/2019).

Sebelumnya, terjadi tindak penganiayaan menggunakan panah wayer yang menelan seorang korban bernama Muhamad Tasdiq Podungge alias Iki Podungge (29) seorang supir grab di lokasi simpang 4 jalan HB Jassin, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, atau tepatnya di kompleks minimarket Indomaret.

Setelah kejadian itu, polres Gorontalo Kota menurunkan Tim Alap-alap buru sergap (buser), berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kota Tengah, untuk melakukan penyelidikan. Di situlah, identitas tersangka berhasil dikantongi polisi.

Dan Selasa pagi, sekitar pukul 04.24 Wita, Tim Alap-alap bersama Polsek Kota Tengah dan anggota Bid Propam Polda Gorontalo meringkus tersangka di rumahnya di jalan Beringin. Tersangka RY yang ternyata masih berstatus pelajar tidak bisa berbuat banyak.

-
Pelaku panah wayer berinisial RY (19) yang ditangkap Tim Alap-alap buser polres Gorontalo Kota bersama Bid Propam Polda Gorontalo di rumahnya di jalan Beringin, Kelurahan Tamulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.(f.humas polda)

"Saat penangkapan tadi pagi, disaksikan juga oleh orang tua tersangka. Dan saat ini tersangka RY sudah kita amankan di polres Gorontalo Kota," tambah Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho SH SIK.

Saat diinterogasi, RY mengaku bahwa dirinya berbuat demikian karena diajak oleh rekannya berinisial R. Pasalnya, saat itu R mendapatkan masalah dengan seseorang yang tidak dikenalnya.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail MH melalui Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK membenarkan penangkapan itu. Terkait kajadian panah wayer tersebut, Wahyu menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah karena pihaknya selalu siaga untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Gorontalo.

"Tentunya kita juga berharap adanya peran serta semua pihak, termasuk masyarakat sendiri untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan di daerahnya masing-masing," terang Wahyu.(alex)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X