
Hulondalo.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi provinsi terbaik II Nasional terhadap Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang disupervisi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapatkan nilai 78%, setelah Pemprov DKI Jakarta yang berada di urutan teratas dengan nilai 85%.
Hal itu terungkap pada Rapat Konfirmasi Data Monitoring Central Preventif (MCP) di kantor gubernur, Selasa (12/2/2019).
"Berdasarkan penilaian akhir tahun 2018, kita (Provinsi Gorontalo) memperoleh nilai 78% dalam rencana aksi Pencegahan Korupsi. Alhamdulillah, hari ini tim KPK datang kembali untuk menilai progres kita," terang Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham.
Rencana aksi Pencegahan Korupsi di Gorontalo berada dalam 7 area, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu atap. Ada juga kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen SDM, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah.
"Harusnya ada 8 area, tapi kita di Provinsi Gorontalo hanya 7 area karena dana desa tidak masuk dalam penilaian," tambah Huzairin.
Pada kesempatan itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, meminta agar semua pimpinan OPD untuk menaruh perhatian dan patuh terhadap mekanisme MCP Pencegahan Korupsi.
"Setelah kita mengikuti, mendengarkan dan kita tahu maka inti dari pertemuan ini, kita laksanakan," tegas Gubernur Rusli Habibie.
Dia mengingatkan, capaian terbaik MCP Pencegahan Korupsi dan pengelolaan keuangan yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut tidak menjadi jaminan bebas korupsi.
"Perlu ada keseriusan dalam setiap pengelolaan keuangan daerah yang tertib adiminstrasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.(Usman)