
Hulondalo.id - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka secara resmi Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2020, Senin (11/2/2019). Ada beberapa hal yang menjadi penekanan panglima PNS Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut.
Yang pertama adalah penyusunan RPKD 2020 oleh OPD di lingkungan Provinsi Gorontalo dapat dipercepat meski waktu yang telah disediakan relatif lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya. Sedianya, waktu yang disediakan untuk penyusunan RKPD Tahun 2020 tersebut ditargetkan pada bulan Juli 2019. Menurut Sekretaris Daerah Darda Daraba, waktu yang tersedia itu cukup lama.
"Sebenarnya terlalu lama. Harusnya 3 minggu selesai. 'Kan kegiatannya cuma itu-itu, programnya juga sama, hanya saja volumenya mungkin yang berbeda," kata Sekretaris Daerah Darda Daraba.
Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah serta peserta Forum Gabungan OPD, yakni Bappeda, OPD provinsi dan pembanding.
Selain penyusunan RKPD 2020, Sekretaris Daerah Darda Daraba juga meminta agar seluruh OPD di lingkungan Provinsi Gorontalo segera memasukkan Rencana Strategi (Renstra) dan Realisasi program Tahun 2017, 2018 hingga 2019.
Alasannya, Sekretaris Daerah Darda Daraba ingin melihat capaian realisasi program apakah sudah sesuai dengan Renstra atau malah sebaliknya.
"Artinya, kalau saudara (aparatur OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo) sudah tahu posisinya, langkahnya kemana, barulah bisa merencanakan langkah kedepannya sehingga bisa dipertanggungjawabkan di DPRD," tambahnya.
Tak hanya itu, Sekretaris Daerah Darda Daraba juga meminta kepada OPD agar dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang terjadi di lapangan kepada mitra kerja di legislatif.
"Saya kasih waktu lagi 2 bulan setelah bulan Juli nanti, kita duduk sama-sama dan bahas. Pak ini yang tidak bisa dan yang ini boleh. Tidak ada lagi yang terlambat, jadi aspirasikan mulai dari sekarang, masih ada waktu," ungkap dia.
Sekretaris Daerah Darda Daraba berharap, perumusan RKPD 2020 dapat dilakukan dengan serius dengan memperhatikan berbagai target utama daerah yang telah ditetapkan.
"Tahun 2020 merupakan tahun ketiga pelaksanaan pembangunan dalam periode RPJMD 2017-2022. Itu artinya, pelaksanaan pembangunan Tahun 2020 harus maksimal menjabarkan program dan kegiatan prioritas daerah yang telah dijanjikan kepada masyarakat," pungkasnya.(Usman)