
Hulondalo.id - Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) tahun 2019 mulai dipersiapkan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis dengan Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak Kamis sampai dengan Sabtu (9/2/2019) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
"Rakor yang dilaksanakan selama tiga hari ini adalah untuk membahas tentang persiapan kegiatan rifaskes tahun 2019 di Provinsi Gorontalo", ungkap Rosnawaty Karim, M.Kes selaku Kasubag perencanaan dan evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Rosnawaty menambahkan, rakor tersebut membahas beberapa hal penting, diantaranya, sosialisasi pelaksanaan rifaskes 2019, hingga penunjukkan tenaga penanggung jawab operasional, dan penanggung jawab administrasi logistik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada juga pengurusan perizinan dan rekrutmen enumenator, yang dilakukan juga secara serentak di 34 provinsi oleh badan Litbangkes Kementerian kesehatan RI.

“Untuk Gorontalo dibawa koordinasi wilayah (Korwil) V, Balai Besar Penelitian dan pengembangan Vekior dan Reservoir Penyakit-Salatiga. Dengan sampel 93 Puskesmas, 5 rumah sakit, 2 Apotek, 2 Prakter Dokter Mandiri, 2 praktek bidan mandiri dan 1 klinik serta 7 FKTP selain Puskesmas,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi,M.Kes menggangap penting kegiatan tersebut dilaksanakan.
Menurutnya, sebelum menjalankan tugas dalam pengumpulan data di lapangan dalam kegiatan Rifaskes, maka kabupaten/kota harus mengenal lebih dulu apa yang harus dilakukan.
Selanjutnya, Kadis pun berharap bahwa setiap enumenator yang akan direkrut nanti akan menghasilkan data yang berkualitas dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk penguatan pencapaian layanan kesehatan semesta (Universal Helth Coverage/UHC).
Serta sebagai perbaikan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). “Ini langkah awal sebelum dimulainya rifaskes 2019. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan konsolidasi seluruh pihak terkait.
Mulai dari penyiapan enumenator, penyiapan sampel dan renacana lokakarya enumenator serta perizinan pelaksanaan pengumpulan data di lapangan,” beber Triyanto. (rto)