Aplikasi E-Planning, Kualitas Musrenbang Harus Lebih Baik

- Kamis, 7 Februari 2019 | 01:47 WIB
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengiikuti rapat persiapan musrenbang desa dan kecamatan. (foto:humas)
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengiikuti rapat persiapan musrenbang desa dan kecamatan. (foto:humas)

-
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengiikuti rapat persiapan musrenbang desa dan kecamatan. (foto:humas) Hulondalo.id – Kualitas hasil pelaksanaan Musrenbang harus lebih baik, seiring dengan digunakannya aplikasi e-Planning. Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin menjelaskan, RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2018 – 2023 telah berbasis e-Planning. Sehingganya, aplikasi e-Planning ini dapat lebih menghasilkan musrenbang yang berkualitas, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan prioritas masyarakat. “Musrenbang mampu menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan skala prioritas masyarakat yang ada di desa,” kata Sekda. “Sehingganya, yang dihasilkan dalam musrenbang benar – benar berkualitas dari rakyat dan untuk rakyat,” tambah Sekda. Pelaksanaan persiapan Musrenbang desa dan kecamatan, serta penyusunan dokumen daerah berbasis e-Planning, dibuka Sekda Gorontalo Utara yang digelar Bapeda berupa Bimtek Penyusunan Dokumen Daerah Berbasis e-Planning. Digelar Rabu (6/2/2019), rapat persiapan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Pusat, Andi Erwing. Sekda menyampaikan, kegiatan persiapan musrenbang desa dan kecamatan serta penyusunan dokumen daerah berbasis e-Planning ini penting. Guna mengintegrasikan penyusunan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS perubahan dan RKPD perubahan yang disesuaikan dengan cepat, tepat, akurat dan transparan. Hal ini kata Sekda, sebagaimana diatur dalam Pemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. “Kehadiran sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis e-Planning, maka kita dapat menyajikan analisa yang sangat informatif bagi pemangku kepentingan,” ungkap Sekda. Sekda berharap, melalui aplikasi ini, RPJMD yang merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun, dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. Pembangunan daerah juga dapat dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Bappeda, dan diintegrasikan dengan simda perencanaan maupun simda keuangan. Integrasi dengan simda perencanaan dan keuangan ini, untuk mencegah inkonsistensi antara dokumen perencanaan, baik pada tingkat program maupun kegiatan yang termuat dalam Renja OPD, Renstra OPD dan RPJMD. Juga mencegah munculnya tambahan program atau kegiatan setelah pembahasan KUA-PPAS. “e-Planning dapat menghasilkan sistem perencanaan yang lebih efisien, efektif serta akuntabel,” ujar Sekda. Semua itu, demi mewujudkan komitmen pemerintah daerah, berupa rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, melalui penguatan SDM didaerah serta perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan. (hl/man/hms_fhr)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X