27 Februari, KPU Buka Rekrutmen KPPS

- Rabu, 6 Februari 2019 | 21:25 WIB

-
Anggota Komisioner KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat bersama KPU kabupaten/kota membahas tata cara rekrutmen kpps, Rabu (6/2/2019). foto : rinto Hulondalo.id - Komisi Pemilu Umum Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat persiapan pemilu terkait organisasi dan tata kerja, badan penyelenggara adhoc pemilu 2019. Rapat yang berlangsung Rabu (6/2/2019), di Hotel Maqna Kota Gorontalo, diikuti oleh seluruh anggota KPU di Kabupaten/Kota membahas tentang persyaratan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (kpps). "Ada tiga tahapan yang menjadi syarat untuk bisa diangkat menjadi anggota kpps, yaitu seleksi administrasi, wawancara, serta seleksi tertulis", ungkap Sophian Rahmola, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo. Sophian mengatakan, seleksi kpps akan di mulai pada tanggal 27 Februari hingga 27 maret nanti. Anggota KPU di Kabupaten/Kota dapat menyeleksi anggota kpps berdasarkan aturan dan ketentuan Undang-Undang Pemilu. Diantaranya, berumur minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan, pendidikan minimal SLTA/sederajat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon anggota DPD RI. Lebih lanjut, Sophian Rahmola berharap, dengan mengikuti aturan rekrutmen pemilihan kpps, dapat menghasilkan calon kpps yang telah terukur kapasitas dan independensinya. Yang paling penting kata Sophian Rahmola, calon kpps dapat bekerja dengan benar dan maksimal, sebab apapun hasil dari pelaksanaan pemilu nanti, tergantung dari perhitungan suara yang dilakukan oleh kpps sendiri. (rto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X