Pelapor Pansus Husin Panigoro menyampaikan laporan terkait pembahasan revisi RPJMD 2016-2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. (foto:ika)
-
Pelapor Pansus Husin Panigoro menyampaikan laporan terkait pembahasan revisi RPJMD 2016-2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. (foto:ika) Hulondalo.id - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kabupaten Gorontalo direvisi. Revisi tersebut kini dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Gorontalo. Senin (4/2/2019) DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pembicaraan tingkat II. Sebelumnya, RPJMD 2016-2021 ini telah ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2016. Husin Panigoro selaku pelapor Panitia Khusus (Pansus) dalam laporannya mengatakan, revisi memang diperlukan terhadap RPJMD. Ini kata dia, dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika dinamika yang berlangsung saat ini. “Sehingga, visi misi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dan terwujud,” ujar Husin dalam laporannya.
-
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. (foto:ika) Bupati Nelson Pomalingo dalam sambutannya juga menyampaikan harapan agar, segala perubahan yang tertuang dalam revisi RPJMD Kabupaten Gorontalo tahun 2016-2021 dapat dilaksanakan sebaik mungkin, “Mari kita jaga semangat kebersamaan, sehingga apa yang kita harapkan dengan adanya perubahan ini dapat tercapai” ujar Bupati. Revisi RPJMD ini kata Ketua DPRD Sahmid Hemu, merupakan usul inisiatif eksekutif. DPRD kata dia, menindak lanjutinya sesuai dengan regulasi. “Termasuk dilakukannya kajian soal apa saja yang akan direvisi,” ungkap Sahmid. Ditemui diruang kerjanya, Sahmid juga menambahkan bahwa, kajian yang dilakukan akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. (hl/Ika)