Mutasi 8 Pejabat, Marten : Saya Sudah Minta Izin Mendagri

- Senin, 4 Februari 2019 | 17:34 WIB
walikota marten taha
walikota marten taha

-
Walikota Gorontalo Marten Taha usai melantik 8 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Setda Kota Gorontalo, Senin (4/2/2019).

Hulondalo.id - Walikota Gorontalo Marten Taha melantik sedikitnya 8 pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo, Senin (4/2/2019).

Ya, pelantikan itu merupakan yang pertama sejak dia mencalonkan diri sebagai Walikota Gorontalo pada Pilkada lalu. Dan sesuai aturan, Marten sebagai calon petahana tidak boleh melakukan rotasi pejabat selama kurun waktu tertentu.

"Saya ini berada dalam rentang waktu masa jabatan yang mendapatkan larangan. Salah satu larangannya adalah melakukan hal seperti ini (mutasi) kecuali ada izin dari yang diatas atau pemerintah pusat," ujar Walikota Gorontalo Marten Taha.

Pada rotasi pejabat kali ini, Walikota Marten Taha mengakui bahwa dirinya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk melaksanakan hal-hal yang berbenturan dengan aturan. Sebelumnya melaksanakan rotasi pejabat hari ini, Bahkan Marten harus mengantongi izin dan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.

"Sebenarnya keputusan melakukan pelantikan ini waktu saya minta izin ke Mendagri baru ada untuk kepala bagian pejabatn Eselon 3. Sementara pejabat Eselon III 'kan harus ada pejabat di bawahnya lagi, yakni Eselon IV atau pengawas. Makanya saya minta izin lagi itu ke Mendagri. Itulah yang menjadi landasan saya untuk bisa melakukan tindakan yang terlarang dalam UU," jelas Walikota Marten Taha.

"Sebab kalau saya tidak mendapat izin dari Mendagri, saya bisa berurusan dengan ketua Pengadilan. Diadili saya nanti, digugat sana-sini dan lain sebagainya. Sehingga bisa berpengaruh pada kedudukan saya sebagai pejabat negara," sambung dia.

Walikota Marten Taha mengakui bahwa 8 pejabat yang dilantik merupakan pejabat yang  sangat penting dan mendesak karena menyangkut kegiatan pembangunan di daerah.

"Kepala Bagian pembangunan dan Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan ini tidak boleh tidak ada serta sudah harus dijalankan tugasnya di awal tahun. Apalagi ini sudah tertunda satu bulan sebenarnya, tapi karena masih diselesaikan segala bentuk administrasi jadi baru bisa kita lantik hari ini. Sehingga begitu selesai dilantik, besok para pejabat Eselon III dan IV ini sudah harus langsung melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing," imbuh Marten.(Tri)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X