Standar Kompetensi ASN untuk Tata Kelola Pemerintah yang Profesional

- Jumat, 1 Februari 2019 | 14:24 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba

-
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba didampingi Kepala BKD Provinsi Gorontalo saat berpose bersama pejabat eselon IV yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Jumat (1/2/2019)

Hulondalo.id - Pejabat eselon IV bagian Kepegawaian dan Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel, Jumat (1/2/2019).

Sebelumnya, pengisian jabatan ASN harus diisi oleh personil yang telah lulus uji kompetensi. Harapannya agar pemerintah memiliki tata kelola pemerintah yang profesional serta akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintah serta mendapatkan pelayanan publik yang prima.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba yang membuka kegiatan itu pun menekankan hal demikian. Menurut dia, sosialisasi penyusunan standar kompetensi jabatan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat penting. Dengan begitu ASN yang memiliki standar kompetensi merupakan ASN yang benar-benar berkualitas dan professional.

"Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, penilaian ASN secara objektif memang sudah harus berdasarkan penyusunan kompetensi seperti kegiatan hari ini. Dan menurut saya, ASN yang hadir pada hari ini adalah yang benar-benar berkompeten," jelas Sekretaris Daerah, Darda Daraba.

Menurut pengalamannya, ASN yang paham akan sosialisasi penyusunan kompetensi akan menjadi ASN yang berkualitas. Karena pada sosialisasi penyusunan standar kompetensi jabatan ASN ini pasti akan mendapatkan materi bagaimana menghasilkan sumber daya manusia yang baik, dengan jabatan yang sesuai dengan kompetensi.

"Di sini kita akan mendapatkan ilmu bagaimana memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan. Siapa tahu kedepannya bapak ibu sekalian terlebih yang masih muda, bisa menggantikan saya sebagai Sekertaris Daerah," kata Sekretaris Daerah, Darda Daraba.

Dia berharap, penyusunan kompetensi jabatan tersebut diperlukan para peserta dalam menyusun kamus kompetensi teknis ASN, kemudian akan menjadi dokumen penting yang akan menjadi dasar pada proses pengangkatan jabatan maupun proses mutasi rotasi selanjutnya.

Pada Sosialisasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN, juga dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia ASN, Kementrian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI, Supardiyana sebagai pemateri utama.(Usman)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X