DBD Belum Ada Status KLB, Dikes : Itu Ada Aturannya

- Kamis, 31 Januari 2019 | 15:34 WIB
ilustrasi DBD (Istimewa)
ilustrasi DBD (Istimewa)

-
ilustrasi DBD (Istimewa)

Hulondalo.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Padahal, hingga 30 Januari 2019, angka pengidap DBD di Provinsi Gorontalo sudah mencapai 329 kasus dimana 4 orang diantaranya meninggal dunia.

Sebelumnya, daerah tertinggi DBD terdapat di Kabupaten Gorontalo dengan 103 kasus, dimana seorang diantaranya meninggal dunia. Kemudian di Kota Gorontalo 57 kasus dimana 3 orang meninggal dunia. Selain itu di Kabupaten Gorontalo Utara terdapat 52 kasus, Bone Bolango 45 kasus, Pohuwato 43 kasus dan Boalemo 29 kasus.

"Status KLB itu ada aturannya, merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanganan. Nah, salah satunya status KLB diumumkan dulu oleh pemerintah kabupaten/kota dengan memperhatikan kondisi di lapangan," jelas Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Irma Cahyani.

Irma juga menjelaskan, beberapa kriteria dalam penentuan status KLB di antaranya, ketika timbul suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah. Kemudian, ketika peningkatan kasus lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, ada peningkatan angka kematian lebih dari 50% dibandngkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Memang selama periode Januari 2019 ada peningkatan 3 kali lipat dibandingkan periode Januari 2018. FCR (Case Fatality Rate Angka) atau kematian mencapai 1,2% pada periode Januari 2019 dibandingkan Januari 2018 yang ada di angka 2,7%," terang Irma.

Saat ini pun, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terus mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan DBD. Puskesmas, fasilitas kesehatan (Faskes) dan rumah sakit, kata Irma, diminta intens memberikan laporan terkait dengan perkembangan dan penanganan kasus DBD tersebut.(Usman)

Editor: Administrator

Terkini

X