Sudah 193.732 Pelanggaran Ditangani Bawaslu RI

- Kamis, 31 Januari 2019 | 23:21 WIB
Rapat koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas pengawas pemilu, Provinsi Gorontalo, Kamis (31/1/2019), di Damhil Hotel, Kota Gorontalo. foto : rto
Rapat koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas pengawas pemilu, Provinsi Gorontalo, Kamis (31/1/2019), di Damhil Hotel, Kota Gorontalo. foto : rto

-
Rapat koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas pengawas pemilu, Provinsi Gorontalo, Kamis (31/1/2019), di Damhil Hotel, Kota Gorontalo. foto : rto Hulondalo.id -  Ratusan ribu kasus pelanggaran pemilu, yang ditangani Bawaslu RI diawal tahun 2019. Itu diungkap, Anggota Bawaslu RI Fritz edward siregar, Kamis (31/1/2019), di Damhill Hotel Kota Gorontalo. Dalam rapat koordinasi yang menghadirkan Bawaslu kabupaten/kota hingga panwas kecamatan itu, ikut dihadiri juga oleh Ketua DKPP Pusat Dr. Harjono, serta dipimpin ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar. Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk penguatan kapasitas pengawas pemilu se-Provinsi Gorontalo, dalam rangka pelaksanaan produk hukum Bawaslu. Dijelaskan Fritz edward siregar, saat ini Bawaslu RI telah menangani pelanggaran selama kampanye 2019. Dengan rincian, 192.129 terkait kasus pelanggaran alat peraga kampanye (APK), 153 Keterlibatan ASN, Polri, Pejabat Non Parpol, Pejabat BUMN, dan BUMD, 67 dugaan pelanggaran politik uang, 1363 kegiatan kampanye, 20 kasus terkait intimidasi kepada pengawas pemilu. Dijelaskannya juga, Bawaslu RI tidak hanya fokus pada penanganan pelanggaran pemilu, baik administratif, pidana pemilu, dan pelanggaran kode etik, serta perundang-undangan lainnya, tapi juga mengawasi terkait penggunaan aliran dana kampanye dengan melakukan kerjasama dengan PPATK, dan lembaga lainnya. Tidak hanya itu, edward siregar juga menambahkan, terkait dengan adanya ancaman dari pihak luar, terhadap para pengawas pemilu, Edward mengatakan jika Panwaslu merupakan produk hukum yang melindungi, serta berharap bahwa para pengawas pemilu dapat bekerja sesuai dengan prosedur. (rto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X