
Hulondalo.id - Mayoritas honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, belakangan melakukan aksi mogok kerja. Ini menyusul gaji para honorer tersebut belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit.
Direktur RSUD Toto Kabila, Sherly Daud, tidak membantah hal tersebut. Menurutnya, tertundanya pembayaran gaji honorer dikarenakan pihaknya belum menerima klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan.
"Kami sebagai rumah sakit berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sangat bergantung akan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan agar dapat membayar gaji para honorer dan karyawan rumah sakit," kata Sherly, Rabu (30/1/2019).
Sherly mengatakan, klaim yang sudah diajukan pihak rumah sakit kepada BPJS Kesehatan berkisar Rp 8 Miliar yang dirinci bulan September 2018 Rp 2,4 Miliar, bulan Oktober Rp 2,9 Miliar dan November Rp 3,2 Miliar.
"Dari rincian ini, untuk bulan Desember ada Rp 214 Juta yang akan dibayarkan oleh pihak rumah sakit kepada 276 honorer. Mereka terdiri dari perawat, bidan, teknisi radiologi dan pegawai administrasi," kata Sherly.
Meski demikian, saat ini RSUD Toto Kabila sudah mendapatkan solusi dari pemerintah daerah. Ya, Pemkab Bone Bolango meminjamkan dana talangan kepada RSUD Toto Kabila untuk membayar gaji honorer pada bulan Desember tersebut.
"Alhamdulillah, kami telah mendapatkan solusi atas pembayaran gaji honorer rumah sakit, yaitu dengan mendapatkan dana talangan pinjaman dari kas pemerintah daerah, yang akan dibayarkan mulai besok (kamis,red)," imbuh Serly lega.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria, mengungkapkan bahwa sejatinya pihaknya sama sekali tidak ingin ada keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan (Faskes) atau mitra BPJS Kesehatan.
"Kami sebenarnya tidak menginginkannya karena itu (terlambat membayar klaim ke rumah sakit) ada dendanya 1%," ungkap Rhendra kepada Hulondalo.id.
Untuk percepatan pembayaran klaim kepada faslitas kesehatan atau mitra BPJS Kesehatan, Rhendra mengatakan bahwa saat ini sudah bisa difasilitasi dengan perbankan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Jadi, faskes mitra BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan program Supply Chain Financing (SCF) melalui pembiayaan perbankan," katanya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria, mengatakan bahwa iuran yang dibayarkan peserta kepada BPJS Kesehatan tidak seimbang dengan pengeluaran.
Dia mencontohkan, masyarakat yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda maupun Jamkesta. Saat ini, program Jamkesda maupun Jamkesta menanggung Rp 23.000,- per orang. Padahal menurut perhitungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp 36.000,- per orang.(Rinto/Alex)