Gencar Operasi, Polsek Tibawa Sita Ratusan Liter Miras

- Rabu, 30 Januari 2019 | 13:23 WIB
Kapolsek Tibawa, Iptu Sutahal (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti sitaan miras di wilayah hukum Polsek Tibawa selama 2 pekan terakhir ini.
Kapolsek Tibawa, Iptu Sutahal (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti sitaan miras di wilayah hukum Polsek Tibawa selama 2 pekan terakhir ini.

-
Kapolsek Tibawa, Iptu Sutahal (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti sitaan miras di wilayah hukum polsek tibawa selama 2 pekan terakhir ini.

Hulondalo.id - Jajaran polsek tibawa menyita ratusan liter minuman keras (miras) berbagai merek, termasuk miras tradisional jenis cap tikus dalam operasi selama 2 pekan terakhir.

"Ya, barang sitaan miras ini adalah rangkaian operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) selama 2 minggu sekali ini," ungkap Kapolsek Tibawa, Iptu Sutahal, kepada Hulondalo.id, Rabu (30/1/2019).

Selain miras, operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Tibawa dengan sasaran penyakit masyarakat itu antara lain perjudian, prostitusi, senjata tajam hingga narkoba.

Dalam operasi tersebut, jajaran polsek tibawa berhasil menyita ratusan liter miras. Antara lain 118 botol cap tikus ukuran 600 ml, 2 sak cap tikus ukuran 40 Liter, 5 botol besar cap tikus ukuran 1 liter, Pinarachi 25 botol, dan Kasegaran 14 botol.

"Saat ini barang sitaan hasil operasi Imbangan K2YD ini masih kita tampung di polsek tibawa. Nanti kita akan serahkan ke Polres Gorontalo untuk sekalian dimusnahkan," kata polisi yang baru menjabat Kapolsek Tibawa sebulan ini.

Iptu Sutahal berjanji, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa agar wilayah Kecamatan Tibawa bebas dari miras.

"Operasi seperti ini akan kami evaluasi terus, sekali dalam 2 minggu. Ini juga merupakan instruksi langsung dari bapak Kapolda dan Kapolres Gorontalo. Harapannya, kami ingin meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum polsek tibawa karena dampaknya sangat merugikan," tandasnya.(Zul)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X