Pulang Mabuk, Istri Muda Ini Jadi Bulan-bulanan Suaminya

- Selasa, 29 Januari 2019 | 17:25 WIB
KDRT
KDRT

-
Bhabinkamtibmas Polsek Telaga, Bripka Mohamad Lahabu didampingi Kades Tinelo, Syafrudin Bagou, saat memediasi persoalan rumah tangga Ronal Nusi dan Rosnawati.

Hulondalo.id - Memang kesabaran ada batasnya. Begitulah kira-kira yang dirasakan Rosnawati. Dia mengadukan suaminya ke kantor polisi karena diduga sering ringan tangan, apalagi sudah dalam keadaan mabuk berat.

Rosnawati pun melaporkan suaminya RN alias Onal atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polsek Telaga.

"Benar ada laporan KDRT yang masuk ke Polsek Telaga. Anggota kita sudah mengantisipasinya melalui giat Problem Solving, yaitu melakukan mediasi antara keduanya," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc, Selasa (29/1/2019).

Awalnya, rumah tangga RN alias Onal dan Rosnawati berjalan harmonis. Mereka tinggal di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Namun belakangan, sang suami sering pulang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Awalnya Rosnawati bersabar. Akan tetapi, belakangan RN alias Onal malah ringan tangan. Diduga, RN alias Onal sering memukul isterinya itu. Dan karena sudah tak tahan lagi, Rosnawati akhirnya mengadukan kepada pihak yang berwajib.

Menanggapi permasalahan itu, Kapolsek Telaga Iptu Ondang Zakaria melalui anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Telaga, Bripka Mohamad Lahabu, melakukan mediasi antara keduanya. Proses mediasi itu juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tinelo, Syafrudin Bagou.

-
Setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Mohamad Lahabu dan Kades Tinelo, Syafrudin Bagou, pasangan suami isteri ini akhirnya berdamai.

"Alhamudulillah, proses mediasi itu berjalan lancar. Pihak suami berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan tidak akan mengkonsumsi miras. Dan itu sudah diterima oleh sang istri," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc.

Namun, jika RN alias Onal masih mengulangi perbuatannya, maka sanksi hukum siap menanti.(Yadin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X