Buru Pelaku Panah Wayer, Polisi Sebut Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku

- Minggu, 27 Januari 2019 | 19:49 WIB
ilustrasi panah wayer. (istimewa)
ilustrasi panah wayer. (istimewa)

-
ilustrasi panah wayer. (istimewa)

Hulondalo.id - Nyawa Fikri Wahab (15) nyaris saja melayang setelah terkena panah wayer, Ahad (27/1/2019). Beruntung, warga Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu lekas mendapatkan pertolongan medis sehingga nyawanya tertolong.

"Benar. Kami sudah menerima laporan dari korban panah wayer yang terjadi Minggu subuh. Sekarang masih terus kita selidiki," ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho SH SIK.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita jelang adzan subuh. Saat itu, Fikri bersama rekan sebayanya melintas kompleks Mall Mega Zanur, jalan KH Agus Salim, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Fikri merasakan sakit dan perih di bagian punggungnya. Setelah di lihat, ternyata ada anak panah wayer berkisar 30 cm yang menancap di situ.

Singkat cerita, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Kota Gorontalo, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Tak lama kemudian, tim medis Instalasi Gawat Darurat RSAS berhasil mengangkat panah wayer tersebut dan kondisi korban dikabarkan terus membaik.

Saat ini, Sat Reskrim polres Gorontalo Kota sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Alhasil, polisi meyakinkan bahwa mereka sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. "Kami masih terus memburu pelaku panah wayer tersebut. Ciri-ciri mereka sudah kami ketahui. Mereka berjumlah 3 orang yang berboncengan di satu sepeda motor," kata Handy.

Bahkan, untuk merespon tindakan kriminalitas di malam hari, polres Gorontalo Kota terus melakukan operasi. Buktinya, Ahad dini hari, polisi mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga pelaku balap liar. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 1 senjata tajam.(ika/zul)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X