Pelayanan Jangan Bebani Masyarakat, Jika Perlu Digratiskan

- Kamis, 24 Januari 2019 | 22:58 WIB
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin

-
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin Hulondalo.idpelayanan dari para aparatur diingatkan, untuk tidak membebani masyarakat. Jika perlu, pelayanan tersebut digratiskan. Sekda Gorontalo Utara (gorut) Ridwan Yasin mengatakan, pelayanan yang prima harus diberikan kepada masyarakat. Dalam artian bahwa, pelayanan yang diberikan, tidak dibarengi dengan pungutan yang tak jelas. Apalagi jika pungutan tersebut, dibebankan kepada masyarakat kurang mampu. Baik itu ditingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Kecuali kata Sekda, yang telah diatur dan memiliki payung hukumnya. “Saya tidak ingin ada laporan masyarakat terkait berbagai pelayanan yang diberikan, dimanfaatkan untuk meminta uang,” kata Sekda. “Saya justru menginginkan pelayanan yang meringankan beban masyarakat, jika perlu digratiskan,” tambahnya. pelayanan prima di kecamatan kata Sekda lagi, agar disinergikan dengan pengurusan program Paten, untuk memudahkan masyarakat. Contoh, KTP, Akta, KK, dan lain sebagainya,diselesaikan saja ditingkat Desa dan Kecamatan. Mobile service yang diinisiatif oleh Dinas Dukcapil, mendapat apresiasi dari Sekda. pelayanan ini, untuk pendataan dan perekaman KTP masyarakat. “OPD lainnya juga diharapkan seperti ini,” ungkap Sekda. Agar pelayanan birokrasi lebih cepat dan tepat, tidak ribet dan tidak membebani masyarakat. Sehingganya, anggapan masyarakat selama ini, bahwa pelayanan birokrasi itu berbelit – belit, tak ada. (hl/man/hms)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X