Pansus DPRD Pohuwato yang diketuai oleh Masrin Kone saat berkonsultasi ke Kementerian Perdagangan. (foto/hms) Hulondalo.Id - Tak bisa dipungkiri, minuman keras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Inilah yang menjadi perhatian serius lembaga legislatif di Kabupaten Pohuwato. Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol tengah digodok oleh Pansus yang diketuai oleh Masrin Kone. Kata Masrin kepada Hulondalo.Id, pihaknya berupaya ranperda ini segera disahkan untuk mempersempit peredaran miras di daerah yang berjuluk Bumi Panua itu. Untuk itu, Pansus telah membahas ranperda tersebut bersama stakeholder terkait serta berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait pengendalian peredaran miras. "Kita ingin minuman beralkohol ini dipersempit peredarannya. Dan memang aspirasi dari masyarakat menginginkan miras ini harus dilarang. Karena banyak persoalan yang ditimbulkan oleh miras. Bahkan lebih parah lagi ada yang tidak diatur dalam regulasi yaitu Cap Tikus. Insya Allah Ranperdanya segera kita sahkan Februari nanti," ungkap Masrin. (Hl/din)