Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin meninjau pelayanan di kantor - kantor Camat. (foto:humas)
-
SekdaGorontalo UtaraRidwan Yasin meninjau pelayanan di kantor - kantor Camat. (foto:humas) Hulondalo.id - Tata ulang pelayanan izin terpadu, akan dilakukan SekdaGorontalo Utara (gorut) Ridwan Yasin. Tata ulang tersebut, antara lain pelibatan pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan dan penerbitan izin. Kunjungan lapangan yang dilakukan Panglima ASN baru – baru ini, menemukan sejumlah kondisi, khususnya dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik. Sejumlah persoalan ditemukan langsung oleh Sekda, di kantor – kantor Camat yang membuka loket pelayanan terpadu. “Pengurusan KTP, KK, izin usaha, rekomendasi dan lain sebagainya, itu biasanya di kantor camat,” kata Sekda. Tidak perlu lagi ke BPTSP maupun Capil. “Kan kasihan masyarakat kesana kemari,” ungkap Sekda. Sehingganya ini perlu ditata kembali. Mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo ini menyampaikan, peninjauan kembali antara lain untuk menghilangkan kesan, Pemerintah Kecamatan hanya menjadi penonton diwilayahnya sendiri. Rakor kata Sekda, akan dilakukan bersama seluruh pemerintah kecamatan dan OPD terkait. “Secara bergilir, rakor ini dilakukan diseluruh Kecamatan,” ujar Sekda. Pemerintah kecamatan bisa memanfaatkan rakor dengan menyampaikan persoalan yang dihadapi selama ini. (hl/man/hms)