Noreng Debat Capres Ditonton 'Kursi Kosong'

- Kamis, 17 Januari 2019 | 21:17 WIB
Nampak jejeran kursi kosong, di lokasi nonton bareng debat capres di Universitas Ichsan, Kamis (17/1/19).
Nampak jejeran kursi kosong, di lokasi nonton bareng debat capres di Universitas Ichsan, Kamis (17/1/19).

-
Nampak jejeran kursi kosong, di lokasi nonton bareng Debat capres di Universitas Ichsan, Kamis (17/1/19). Hulondalo.Id – Kamis (17/1/19) malam, di beberapa lokasi Kota Gorontalo nonton bareng debat calon presiden (capres) batal. Itu karena ada larangan dari Bawaslu. Sempat hal ini menjadi kontroversi. Dari beberapa lokasi nonton bareng, seperti di Kampus Universitas Ichsan yang digelar KPU Provinsi Gorontalo, hingga rudis walikota, yang terlihat hanya kursi kosong. Bawaslu bersikukuh, nonton bareng itu menyalahi aturan.
-
Menurut Jaharudin Umar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, dilarang karena debat adalah bagian dari kampanye, dan kampus adalah sarana pendidikan dan dilarang untuk pelaksanaan kampanye. Disisi lain, larangan itu untuk mencegah hal-hal tak diinginkan. Disisi lain, undang undang pemilu pasal 280 ayat 1 huruf f, larangan dalam kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Nah, itu ada ancaman pidananya dalam pasal 521, dimana setiap pelaksana yang melanggar, akan dipidana 2 tahun penjara. (hl/zhak)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X