2.870 Liter Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

- Kamis, 17 Januari 2019 | 11:36 WIB
Sebanyak 41 kantong plastik yang dibungkus karung ini berisi cap tikus kiriman dari wilayah Sulut. Polsek Kwandang dibantu aparat Koramil setempat berhasil menggagalkannya.
Sebanyak 41 kantong plastik yang dibungkus karung ini berisi cap tikus kiriman dari wilayah Sulut. Polsek Kwandang dibantu aparat Koramil setempat berhasil menggagalkannya.

-
Sebanyak 41 kantong plastik yang dibungkus karung ini berisi cap tikus kiriman dari wilayah Sulut. Polsek Kwandang dibantu aparat Koramil setempat berhasil menggagalkannya.

Hulondalo.id - Lagi-lagi jajaran Polres Gorontalo berhasil menggagalkan penjualan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/1/2019). Kali ini jumlahnya tak main-main, yakni sebanyak 2.870 liter cap tikus.

"Penangkapan ribuan liter cap tikus ini berkat adanya informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc.

Kronologis penangkapannya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan melintas sebuah mobil jenis APV yang mengangkut ribuan liter cap tikus. Jajaran Polsek Kwandang dibantu Anggota Koramil setempat pun langsung bersiaga di jalan trans Sulawesi Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Sekitar pukul 01.50 Wita, melintaslah mobil APV warna putih dengan nomor polisi DM 8957 BB seperti yang diinformasikan masyarakat tadi. Tepat di Desa Jembatan merah, Polisi dibantu aparat Koramil pun langsung mencegat mobil yang dikendarai oleh lelaki berinisial HP (39) warga Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata informasi itu benar. Polisi mendapati puluhan plastik besar yang dibungkus dengan karung berisi cairan bening. Jumlahnya ada 41 karung. Setelah periksa lebih teliti lagi, cairan itu merupakan miras jenis cap tikus.

Menurut keterangan dari HP, cap tikus yang berasal dari wilayah Sulut itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Kecamatan Pulubala dan Paguyaman, Boalemo.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan anggota di Polsek Kwandang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dafcoriza.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK mengamini penangkapan miras jenis cap tikus tersebut.

"Benar, tadi dini hari anggota Polsek Kwandang bersama unsur Koramil berhasil menggagalkan kendaraan yang memuat ribuan liter minuman keras jenis cap tikus dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polsek Kwandang," kata Wahyu.

Dengan digagalkannya peredaran miras, Kabid Humas Polda Gorontalo kembali mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas miras.

"Silakan informasikan kepada pihak kepolisian terdekat jika masih ada warung-warung yang berani menjual miras atau jika ada tempat-tempat yang memproduksi miras, kami akan segera tindak lanjuti, silakan manfaatkan halaman FB humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi dimaksud ataupun manfaatkan sms center ke 08114011985," tandas dia.(hl/mances)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X