
Hulondalo.id – Potensi gula aren di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), bakal diperjuangkan, mendapatkan Hak Paten Indikasi Geografis (IG).
Upaya ini kata Sekda Gorut Ridwan Yasin, wujud komitmen pihaknya, untuk meraih penghargaan, disertai sertifikat Perlindungan IG tentang pengembangan Gula Aren. Gula Aren tersebut diproduksi di Kecamatan Atinggola.
Gula Aren Gorut dinilai memiliki ciri khas yang berbeda dari daerah lainnya di Indonesia. “Butuh langkah kongkrit untuk mewujudkan ini," ungkap Sekda dalam pertemuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo DR. Syarifuddin ST,MH.
Kemenkumham Gorontalo juga menilai, selain gula aren, ada potensi IG lainnya di Gorut yakni, Beras Ponelo. Namun, potensi beras ponelo tersebut, belum terlalu spesifik untuk ditetapkan sebagai IG. “Penelusuran Kemenkumham, beras ponelo masih sebatas varietas pertanian, perlu penelitian lebih khusus untuk mencari ciri khasnya,” jelas Sekda.
Sekda berharap, OPD terkait dengan IG ini seperti Dinas Perindagkop, menangkap peluang ini untuk dijadikan nilai tambah, dalam peningkatan produksi usaha mikro masyarakat kecil. “Dampaknya pada peningkatan penghasilan daerah juga kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda. (hl/man/humas)