Jangan Ada Lagi Bongkar Makam, Rusli Percepat TPU

- Rabu, 16 Januari 2019 | 19:12 WIB
Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie, meninjau lokasi pembuatan TPU, didampingi pejabat dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Rabu (16/1/19), foto : humas
Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie, meninjau lokasi pembuatan TPU, didampingi pejabat dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Rabu (16/1/19), foto : humas

-
Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie, meninjau lokasi pembuatan TPU, didampingi pejabat dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Rabu (16/1/19), foto : humas Hulondalo.Id - Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie, mendesak Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, untuk segera membuat perencanaan, terkait penataan Taman pemakaman umum (TPU). Hal itu diutarakannya, Rabu (16/1/19) kemarin, kala meninjau lokasi TPU. Lokasi yang dipersiapkan untuk jadi TPU itu, terletak di Desa Bulotadaa Barat seluas 3000 meter persegi dan 1,18 hektar di Desa Molosipat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Jarak kedua TPU itu masih berdekatan, dan hanya dipisahkan oleh lahan yang belum dibebaskan. Gubernur Rusli mengatakan, lahan itu sudah dibebaskan sejak 2016. Namun saat akan dihibahkan ke Pemerintah Kota Gorontalo, ada saran agar TPU itu baiknya dikelola saja oleh pemerintah provinsi. Nah, agar ada keseragaman, setiap makam yang berada di TPU itu nantinya, tidak boleh dipagar atau dibeton. Hanya boleh gundukan tanah, mirip di TPU tanah kusir Jakarta. Ini juga, agar lahan TPU itu tertata dengan rapi. Gubernur pun mendesak, agar Dinas PUPR segera membuatkan desainnya. Minimal tahap awal, lahan itu sudah bisa dipagari. Soal teknis RTRW, pengelolaan dan regulasinya, nanti dibahas nanti. Dan semoga TPU itu sudah bisa digunakan tahun 2019 ini. Dengan kehadiran TPU itu nantinya, Gubernur dua periode itu berharap, kedepan tak ada lagi kejadian pembongkaran makam, seperti yang terjadi akhir2 ini di Gorontalo. Bahkan TPU itu bisa dimanfaatkan untuk pemindahan makam yang sebelumnya berada di lahan pribadi, untuk kemudina dipindah ke TPU. Yang tentunya atas persetujuan keluarga. (HL/zhuk)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X