Ada Dana Kelurahan, Begini Pesan Walikota Kepada Para Lurah

- Selasa, 15 Januari 2019 | 15:16 WIB
Walikota Gorontalo, H Marten Taha SE M.Ec.Dev
Walikota Gorontalo, H Marten Taha SE M.Ec.Dev

-
Walikota Gorontalo, H Marten Taha SE M.Ec.Dev

Hulondalo.id - Walikota Gorontalo Marten Taha memberikan pesan khusus kepada para lurah se-Kota Gorontalo terkait realisasi dana kelurahan tahun ini. Besarnya alokasi dana kelurahan agar dapat dikelola dengan transparan dan digunakan sebaik-baiknya untuk program dan kegiatan pembangunan.

Sebelumnya, Walikota Marten Taha menyebut jika dana kelurahan yang direalisasikan pemerintah pusat sebesar Rp 18 Miliar. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo telah lebih dulu mengalokasikan dana kelurahan melalui APBD sebesar Rp 9 Miliar. Maka jika ditotal, dana kelurahan untuk 50 kelurahan se-Kota Gorontalo Tahun 2019 sebesar Rp 27 Miliar.

"Jadi segala sesuatu yang dijalankan dengan menggunakan dana kelurahan nantinya itu harus bersifat transparan dan terbuka sehingga disini perlu adanya pemantauan dari camat dan lurah," ungkap Walikota Marten Taha saat membuka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) di Bandayo lo Yiladia, Rumah Dinas Walikota Gorontalo, Selasa (15/1/2019).

Bahkan, Walikota Marten Taha meminta penggunaan dana kelurahan pun progresnya harus di evaluasi per Triwulan. Misalnya, lanjut dia, untuk pencairan dana kelurahan Triwulan II, maka harus terlebih dahulu menyelesaikan progres di Triwulan I sehingga dana kelurahan ini harus diseriusi oleh tiap-tiap kelurahan.

Selain itu, maksud dari pelaksanaan secara transparan agar tidak menimbulkan hal-hal yang menimbulkan masalah di kemudian hari mengingat anggarannya cukup besar.

"Jangan sampai saat pelaksanaan kegiatan akan muncul hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya sampai berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebab, meskipun tidak ada masalah apa-apa, tapi kalau sudah berurusan dengan aparat hukum, pasti kegiatan yang dilakukan akan tersendat dan tidak ada lagi kekompakan dalam melaksanakan kegiatan maupun pekerjaan tersebut," pungkas Marten.(hl/tri)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Status Operasi di Papua jadi Siaga Tempur

Selasa, 18 April 2023 | 21:12 WIB

Wajib Disimpan, Ini Nomor Penting Saat Mudik

Senin, 17 April 2023 | 23:27 WIB
X