Dekab Pohuwato Paripurnakan Propemperda 2019

- Selasa, 15 Januari 2019 | 12:26 WIB
Penandatanganan penetapan Propemperda 2019 oleh Ketua DPRD Nasir Giasi. (f.din)
Penandatanganan penetapan Propemperda 2019 oleh Ketua DPRD Nasir Giasi. (f.din)

-
Penandatanganan penetapan Propemperda 2019 oleh Ketua DPRD Nasir Giasi. (f.din) Hulondalo.Id - Sebanyak 10 buah Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2019 telah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (15/1/19). Sidang Paripurna yang berlangsung di gedung Dprd pohuwato itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi dan dihadiri oleh Bupati Syarif Mbuinga bersama pejabat di lingkungan Pemkab Pohuwato.
-
Adapun 10 Ranperda yang ditetapkan itu, 2 diantaranya adalah usul inisiatif Dprd pohuwato dan sisanya merupakan usul inisiatif Pemkab Pohuwato. Diantaranya Ranperda Perusahaan Umum Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang merupakan usul inisiatif DPRD. Sementara usul inisiatif Pemkab adalah Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, Ranperda Lembaga Kesejahteraan Sosial, Ranperda Ketahanan Keluarga, Ranperda Pajak Burung Walet, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Penetapan Nama Jalan, Ranperda Pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Ranperda E-Government. (Hl/din)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X