DPRD Pohuwato 'Kuliti' Ranperda Minuman Beralkohol

- Senin, 14 Januari 2019 | 15:57 WIB
Rapat pembahasan Ranperda minuman beralkohol Senin (14/1). (f.din)
Rapat pembahasan Ranperda minuman beralkohol Senin (14/1). (f.din)

-
Rapat pembahasan Ranperda minuman beralkohol Senin (14/1/19). (f.din) Hulondalo.Id - DPRD Kabupaten Pohuwato kembali melanjutkan pembahasan terkait Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Senin (14/1/19). Ranperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato ditahun 2018 itu, dibahas bersama oleh Pansus DPRD dengan pihak Polres Pohuwato dan Pemkab Pohuwato yang dipimpin oleh Ketua Pansus Masrin Kone. Dalam rapat tersebut, Masrin mengatakan bahwa Ranperda Minuman Beralkohol ini sudah beberapa kali direvisi. Akan tetapi menurut Masrin, dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal.
-
Olehnya itu, Politisi Partai Golkar ini berharap dalam pembahasan ranperda ini benar-benar memperhatikan pasal per pasal yang mengatur soal pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. "Supaya pelaksanaannya nanti bisa berjalan maksimal," pinta Masrin. (Hl/din)

Editor: Administrator

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X